Apa saja syarat kelengkapan berkas pelimpahan perkara tindak pidana ringan (Tipiring)

(Berkas dari Kepolisian)

Pengadilan Negeri Majene

Tanggal Pembaruan Terakhir 10 bulan yang lalu

Berkas Kelengkapan:
  1. Surat Pelimpahan Berkas Perkara Tindak Pidana Ringan (TIPIRING)
  2. BAP Polisi
  3. Barang Bukti


Penginputan berkas perkara pada aplikasi e-BERPADU menggunakan akun operator yang sudah dibuat oleh Admin APH.

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini