Bagaimana saya mengajukan izin besuk ke Rutan Majene?
Pengadilan Negeri Majene
Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu
Prosedur Pengajuan Izin Besuk ke Rutan Kelas II Majene
Untuk membesuk ke Rutan Kelas II Majene, pemohon perlu mengajukan izin besuk dengan cara sbb:
1. Akses aplikasi e-BERPADU dari perangkat elektronik anda (komputer, handphone)
2. Anda sebagai pengunjung masyarakat umum tidak perlu login, langsung saja klik Mulai Layanan

3. Pilih opsi Izin Besuk Tahanan

4. Isi kolom form dengan data sebenar-benarnya (yang memiliki tanda * wajib diisi). Dan wajib mencantumkan nomor Whatsapp yang masih aktif untuk mendapatkan konfirmasi izin besuk.

5. Jika sudah mengisi form, centang Saya bukan robot. Periksa dan pastikan data sudah benar sebelum disimpan karena data yang disimpan tidak bisa diubah kembali. Jika sudah yakin klik tombol simpan.

6. Pemohon akan mendapatkan notifikasi/pemberitahuan melalui WhatsApp perihal pengajuan izin besuk yang berisi informasi nomor register beserta link untuk memantau validasi pengajuan.

7. Dokumen permohonan selanjutnya akan diproses dan divalidasi oleh Pengadilan Negeri Majene. Setelah pengajuan divalidasi dan jika izin besuk diberikan pemohon akan menerima notifikasi/pemberitahuan validasi pengajuan permohonan izin besuk via Whatsapp.


8. Dengan persetujuan/validasi oleh Pengadilan, pemohon sudah bisa melakukan besuk ke Rutan. Buka link yang tertera pada pesan WhatsApp tersebut dan tunjukkan kode QR pada petugas Rutan untuk selanjutnya discan dan dilakukan pencocokan data.