Apakah PN Majene melayani bantuan hukum?

Pengadilan Negeri Majene

Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu

Posbakum (Pos Bantuan Hukum)

Masyarakat dapat menggunakan layanan bantuan hukum yang tersedia. Pengadilan menyediakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang mudah diakses oleh pihak-pihak yang tidak mampu.

Pengadilan menyediakan Advokat piket (bekerjasama dengan lembaga penyedia bantuan hukum) yang bertugas pada Posbakum dan memberikan layanan hukum sebagai berikut:

  • Bantuan pengisian formulir permohonan bantuan hukum;
  • Bantuan pembuatan dokumen hukum;
  • Advis, konsultasi hukum dan bantuan hukum lainnya baik dalam perkara pidana maupun perkara perdata;
  • Rujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk pembebasan pembayaran biaya perkara sesuai syarat yang berlaku;
  • Rujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri untuk mendapat bantuan jasa advokat sesuai syarat yang berlaku.

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini