Berapa biaya perkara untuk upaya hukum banding, kasasi atau peninjauan kembali (PK)?

Pengadilan Negeri Majene

Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu

Setoran Panjar Biaya Perkara Perdata Upaya Hukum Banding, Kasasi & Peninjauan Kembali (PK)

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Majene Nomor W22.U20/18/SK/HPDT/I/2022 yang disahkan tanggal 3 Januari 2022, berikut rincian biaya perkara perdata permohonan:

• Banding

NoUraianJumlah
1PNBP Biaya PendaftaranRp. 50.000,-
2PNBP Biaya Penyerahan Akta Banding Kepada PembandingRp. 10.000,-
3PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding kepada TerbandingRp. 10.000,-
4PNBP Relaas Penyerahan Memori Banding kepada TerbandingRp. 10.000,-
5PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Banding kepada PembandingRp. 10.000,-
6PNBP Relaas Pemberitahuan Memeriksa Berkas (Inzage) Kepada PembandingRp. 10.000,-
7PNBP Relaas Pemberitahuan Memeriksa Berkas (Inzage) Kepada TerbandingRp. 10.000,-
8PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Sela Banding kepada PembandingRp. 10.000,-
9PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Sela Banding kepada TerbandingRp. 10.000,-
10PNBP Relaas Pemanggilan atas putusan Sela kepada PembandingRp. 10.000,-
11PNBP Relaas Pemanggilan atas putusan Sela kepada TerbandingRp. 10.000,-
12PNBP Pencabutan Banding kepada TerbandingRp. 10.000,-
13PNBP Relaas Pemberitahuan Pencabutan Banding kepada TerbandingRp. 10.000,-
14PNBP Pemberitahuan Putusan Banding kepada PembandingRp. 10.000,-
15PNBP Pemberitahuan Putusan Banding kepada TerbandingRp. 10.000,-
16Redaksi PutusanRp. 10.000,-
17Biaya Banding ke Pengadilan TinggiRp. 150.000,-
18Biaya Pengiriman Surat/Uang melalui Bank/PosRp. 100.000,-
19Biaya PemberkasanRp. 50.000,-
20Ongkos Pengiriman berkasRp. 100.000,-
21Biaya Pemberitahuan berkas perkara kepada para pihak, terdiri dari :1. BP akta banding2. BP memori banding3. BP kontra memori banding4. BP untuk memeriksa berkas kepada pembanding5. BP untuk memeriksa berkas kepada terbanding6. BP putusan kepada pembanding7. BP putusan kepada terbandingSesuai radius

Catatan:

  • Penambahan setiap 1 (satu) pihak Pembanding/Terbanding yang dipanggil/diberitahukan ditambah biaya panggilan 10% sesuai radius apabila domisili sama.
  • Penambahan setiap 1 (satu) pihak Pembanding/Terbanding yang dipanggil/diberitahukan domisili berbeda ditambah biaya panggilan sesuai dengan radius.

Kasasi

NoUraianJumlah
1PNBP Biaya Pendaftaran
2PNBP Biaya Penyerahan Akta Kasasi Kepada Pemohon Kasasi
3PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Kasasi kepada Termohon Kasasi
4PNBP Relaas Penyerahan Memori Kasasi kepada Termohon Kasasi
5PNBP Relaas Penyerahan Kontra Memori Kasasi kepada Pemohon Kasasi
6PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Sela Kasasi kepada Pemohon Kasasi
7PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Sela Kasasi kepada Termohon Kasasi
8PNBP Relaas Pemanggilan atas putusan Sela kepada Pemohon Kasasi
9PNBP Relaas Pemanggilan atas putusan Sela kepada Termohon Kasasi
10PNBP Pencabutan Kasasi kepada Termohon Kasasi
11PNBP Relaas Pemberitahuan Pencabutan Kasasi kepada Termohon Kasasi
12PNBP Pemberitahuan Putusan Kasasi kepada Pemohon Kasasi
13PNBP Pemberitahuan Putusan Kasasi kepada Termohon Kasasi
14Redaksi Putusan
15Biaya Kasasi ke Mahkamah Agung RI
16Biaya Pengiriman Surat/Uangmelalui Bank/Pos
17Biaya Pemberkasan
18Ongkos Pengiriman berkas
19Biaya Pemberitahuan berkas perkara kepada para pihak, terdiri dari :1. BP akta Kasasi2. BP memori Kasasi3. BP kontra memori Kasasi4. BP putusan kepada Pemohon Kasasi5. BP putusan kepada Termohon Kasasi

Catatan:

  • Penambahan setiap 1 (satu) pihak Pemohon/Termohon yang dipanggil/diberitahukan domisili berbeda ditambah biaya panggilan sesuai dengan radius.

Peninjauan Kembali (PK)

NoUraianJumlah
1PNBP Biaya PendaftaranRp. 200.000,-
2PNBP Penyerahan Akta Permohonan PK kepada PemohonRp. 10.000,-
3PNBP Relaas Pemberitahuan Permohonan PK dan Penyerahan Alasan PK kepada TermohonRp. 10.000,-
4PNBP Relaas Penyerahan Jawaban/Tanggapan PK kepada PemohonRp. 10.000,-
5PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Sela PK kepada Pemohon PKRp. 10.000,-
6PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Sela PK kepada Termohon PKRp. 10.000,-
7PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Pemohon PKRp. 10.000,-
8PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Termohon PKRp. 10.000,-
9PNBP Pencabutan PKRp. 10.000,-
10PNBP Relaas Pemberitahuan Pencabutan PK kepada Termohon PKRp. 10.000,-
11PNBP Penyumpahan Novum (Bukti Baru) PKRp. 10.000,-
12PNBP Redaksi Putusan/PenetapanRp. 10.000,-
13Biaya Peninjauan kembali ke Mahkamah AgungRp. 2.500.000,-
14Biaya Pengiriman Uang melalui Bank/PosRp. 100.000,-
15Biaya PemberkasanRp. 50.000,-
16Ongkos Pengiriman berkasRp. 100.000,-
17Biaya Pemberitahuan berkas perkara kepada para pihak, terdiri dari:1. BP Penyataan PK dan alasan PK2. BP penyampaian salinan putusan kepada pemohon PK.3. BP amar putusan kepada Termohon PK.Sesuai radius

Catatan:

  • Penambahan setiap 1 (satu) pihak Pemohon/Termohon yang dipanggil/diberitahukan domisili berbeda ditambah biaya panggilan sesuai dengan radius.


Untuk file pdf bisa di-download di sini.

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini