Berapa biaya yang dibutuhkan dalam eksekusi perkara perdata?

Pengadilan Negeri Majene

Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu

Rincian Biaya Dalam Proses Eksekusi

A. Biaya Pemeriksaan Setempat/Peninjauan Lapangan/Konstatering atau pencocokan objek perkara

Jenis BiayaBesaranKeterangan
1. Biaya PemberitahuanSesuai radius / Biaya Pos
2. TransportasiRp. 300.000,-Sesuai kondisi daerah dan Sesuai Besaran Masukan)
3. PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)Rp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara

B. Biaya Teguran/Peringatan (aanmaning) untuk semua jenis eksekusi

Jenis BiayaBesaranKeterangan
1. Pendaftaran permohonanRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
2. Redaksi Penetapan TeguranRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
3. Biaya Materai 1 LembarRp. 10.000,-
4. Biaya ProsesRp. 100.000,-
5. Biaya Panggilan Relaas 3xSesuai radius dan jumlah para pihak
6. Biaya PNBP :
a. Pendaftaran Permohonan EksekusiRp. 10.000,-
b. Penetapan TeguranRp. 10.000,-
c. Relaas Panggilan Tegurankepada TermohonRp. 10.000,-Disesuaikan Jumlah Panggilan/ Relaas
d. Berita Acara TeguranRp. 10.000,-

C. Biaya Sita Eksekusi/Pengangkatan Sita Eksekusi

Jenis Biaya BesaranKeterangan
1. Redaksi Surat PenetapanRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
2. Materai PenetapanRp. 10.000,-
3. Fotocopy Berita Acara (5 set atau lebih sesuai kebutuhan) @Rp.3000,- X 5Rp. 15.000,-
4. TransportasiRp. 300.000,-Sesuai kondisi daerah dan Sesuai Biaya Masukan)
5. Upah Jurusita/JurusitaPenggantiRp. 500.000,-Sesuai SK Ketua Pengadilan Negeri
6. 2 (dua) orang saksi@ Rp. 250.000,-Sesuai SK Ketua Pengadilan Negeri
7. Biaya Pendaftaran BPNSesuai Ketentuan BPN
8. PNBP :
a. Pendaftaran Sita EksekusiRp. 25.000,-Disetor ke Kas Negara
b. Penetapan Sita EksekusiRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
c. Penyerahan Salinan Berita Acara Sita Eksekusi kepada PemohonRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
d. Penyerahan Salinan Berita Acara Sita Eksekusi kepada TermohonRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara

D. Eksekusi Riil/Pengosongan

Jenis BiayaBesaranKeterangan
1. Redaksi Surat PenetapanRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
2. Meterai PenetapanRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
3. Fotocopy Berita Acara (5 set atau lebih sesuai kebutuhan) @Rp.3000,- X 5Rp. 15.000,-
4. TransportasiRp. 300.000,-Sesuai kondisi daerah dan Sesuai Biaya Masukan
5. Upah Jurusita/Jurusita PenggantiRp. 1.000.000,-Sesuai SK Ketua Pengadilan Negeri
6. 2 (dua) orang saksi@ Rp. 500.000,-Sesuai SK Ketua Pengadilan Negeri
7. PNBP :
a. Pendaftaran permohonan eksekusiRp. 10.000,-
b. Penetapan Perintah Eksekusi Pengosongan/ Pembongkaran/Penyerahan Objek EksekusiRp. 25.000,-
c. Berita Acara Eksekusi Pengosongan/Pembongkaran/ Penyerahan Objek EksekusiRp. 25.000,-
d. Penyerahan Salinan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan/Pembongkaran/ Penyerahan Objek EksekusiRp. 10.000,-

E. Biaya menjalankan eksekusi lelang/membayar sejumlah uang

Jenis BiayaBesaranKeterangan
1. Redaksi Surat PenetapanRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
2. Meterai PenetapanRp. 10.000,-
3. Berita Acara LelangDisesuaikan dengan ketentuan/ peraturan dari KPKNL Mamuju
4. Pejabat Penjual (Panitera/Jurusita)Rp. 1.000.000,-Sesuai SK Ketua Pengadilan Negeri
5. Biaya Iklan Surat Kabar-Disesuaikan
6. Biaya Pelaksanaan Lelang-Biaya diperhitungkan langsung oleh KPKNL Mamuju
7. TransportasiRp. 1.300.000,-Sesuai kondisi daerah dan Sesuai Besaran Masukan)
8. Biaya Apraisal-Disesuaikan
9. Biaya PNBP :
a. Berita Acara Pelaksanaan Sita EksekusiRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
b. Pendaftaran Sita EksekusiRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
c. Penyerahan Salinan Berita Acara Sita Eksekusi kepada TermohonRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
d. Penyerahan Salinan Berita Acara Sita Eksekusi kepada PemohonRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
e. Penetapan LelangRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
f. Pengumuman LelangRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
g. Pembagian hasil lelangRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
h. Pendaftaran Permohonan Eksekusi Pengosongan Objek LelangRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
i. Penetapan Perintah PengosonganRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
j. Pemberitahuan Pelaksanaan PengosonganRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
k. Berita Acara PengosonganRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
l. Penyerahan Salinan Berita AcaraRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
10. Saksi 2 (dua) orang@ Rp. 500.000,-Sesuai SK Ketua Pengadilan Negeri

F. Eksekusi Hak Tanggungan, Hipotik, Fidusia dan Grosse Akta Pengakuan Utang

Jenis BiayaBesaranKeterangan
1. Meterai PenetapanRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
2. Redaksi Penetapan Sita EksekusiRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
3. Berita Acara Pelaksanaan Sita EksekusiRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
4. Pendaftaran Sita EksekusiRp. 25.000,-Disetor ke Kas Negara
5. Penyerahan Salinan BA Sita Eksekusi kepada TermohonRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
6. Penyerahan Salinan BA Sita Eksekusi kepada PemohonRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
7. Penetapan LelangRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
8. Pengumuman LelangRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
9. Pembagian Hasil LelangRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
10. Pendaftaran Permohonan Eksekusi Pengosongan Obyek LelangRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
11. Pemberitahuan Perintah PengosonganRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
12. Pemberitahuan Pelaksanaan PengosonganRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
13. Berita Acara PengosonganRp. 25.000,-Disetor ke Kas Negara
14. Penyerahan Salinan Berita Acara PengosonganRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
15. Fotocopy Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi (5 set atau lebih sesuai kebutuhan) @Rp.3000,- X 5Rp. 15.000,-
16. Biaya transportasiSesuai kondisi daerah dan Sesuai Biaya Masukan
17. Upah JurusitaRp. 1.000.000,-Sesuai SK Ketua Pengadilan Negeri
18. Saksi (2) dua orang@ Rp. 500.000,-Sesuai SK Ketua Pengadilan Negeri

G. Eksekusi Arbritase

Jenis BiayaBesaranKeterangan
1. Meterai PenetapanRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
2. Penetapan Perintah SitaEksekusiRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
3. Berita Acara Sita EksekusiRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
4. Pendaftaran Sita EksekusiRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
5. Penetapan LelangRp. 25.000,-Disetor ke Kas Negara
6. Pengumuman LelangRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
7. Berita Acara LelangRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
8. Pendaftaran PermohonanEksekusi Pengosongan Obyek LelangRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
9. Penetapan Perintah PengosonganRp. 25.000,-Disetor ke Kas Negara
10. Redaksi Putusan/PenetapanRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
11. Pemberitahuan PelaksanaanPengosonganRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
12. Berita Acara PelaksanaanPengosonganRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
13. Penyerahan Salinan BeritaAcara PengosonganRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
14. Biaya transportasiRp. 300.000,-Sesuai kondisi daerah dan Sesuai Biaya Masukan
15. Upah JurusitaRp. 1.000.000,-Sesuai SK Ketua Pengadilan Negeri
16. Saksi (2) dua orang@ Rp. 500.000,-Sesuai SK Ketua Pengadilan Negeri

H. Pencabutan Perkara Eksekusi

Jenis BiayaBesaranKeterangan
1. Meterai PenetapanRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
2. Pendaftaran Permohonan Pencabutan Sita EksekusiRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
3. Penetapan Pencabutan SitaEksekusiRp. 25.000,-Disetor ke Kas Negara
4. Berita Acara Pencabutan SitaEksekusiRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
5. Penyerahan Salinan BeritaAcara Pencabutan EksekusiSita EksekusiRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
6. Penetapan PencabutanPerintah LelangRp. 25.000,-Disetor ke Kas Negara
7. Pengumuman PencabutanPengumuman LelangRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara

I. Biaya Konsignasi

Jenis BiayaBesaranKeterangan
1. Biaya RedaksiRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
2. Biaya MateraiRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
3. Biaya Panggilan (2x)Rp. 10.000,-Sesuai radius dan jumlah para pihak
4. Penatapan Penawaran PembayaranRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
5. Berita Acara Penawaran PembayaranRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
6. Berita Acara KonsignasiRp. 10.000,-Disetor ke Kas Negara
7. Biaya pelaksanaan penawaranRp. 1.000.000,-

Catatan:

  • Penambahan setiap 1 (satu) pihak Termohon yang yang ditegur domisili berbeda ditambah biaya panggilan sesuai dengan radius.
  • Penambahan 1 (satu) objek sita jaminan/sita eksekusi dan Pelaksanaan eksekusi sebesar Rp. 500.000,- setiap radius.
  • Biaya pengamanan aparat kepolisian dan sewa alat berat dibebankan kepada Pemohon.


Untuk file pdf bisa di-download di sini.

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini